Selasa, 14 Juni 2011

Makalah ISBD Matematika

Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa

A. Pendahuluan
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Melihat dari berbagai aspek kehidupan yang terjadi di masyarakat pada saat ini, masih terjadinya beberapa fenomena pergeseran nilai, norma serta adat istiadat kaitannya dengan pemahaman tentang masyarakat desa dan kota. Hal tersebut dapat ditinjau dari ilmu sosiologi, dimana yang menjadi obyek adalah masyarakat yang dilihat dari hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Bertolak pada core of the problem dan reasoning yang ada, maka perlu pemahaman yang jelas mengenai konsep masyarakat kota dan desa yang ditinjau dari segi ilmu sosiologi. Jadi diharapkan adanya pemahaman yang mendasar agar tidak terjadi suatu penyimpangan dalam nilai, norma dan adat istiadat yang ada dalam masyarakat kota maupun desa.
B. Pengertian Masyarakat
Masyarakat yaitu kelompok orang atau manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu.
Perkataan society berasal dari bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkaitan erat dengan apa yang dikatakan sosial.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun musnahnya suatu masyarakat adalah selalunya sama, karena: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik. Masyarakat yang baru akan muncul dari siapa saja yang masih bersama, ataupun dari siapa saja yang tinggal.
C. Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian sosial cenderung berkurang.
Kehidupan masyarakat kota mempunyai sisi positif dan negatif. Dari segi negatif, masyarakat kota cenderung bersifat individual & sangat jarang untuk saling mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Ini dikarenakan kehidupan mereka yang semakin moderen. Dapat kita lihat bahwa di kota kebanyakan rumah mereka dibatasi oleh pagar-pagar tembok yang begitu tinggi. Yang sekaligus membatasi berlangsungnya interaksi antar tetangga. Mereka seolah-olah hidup pada dunia mereka sendiri dan dengan cara mereka sendiri. Hal ini membuat rasa persatuan, tolong-menolong dan gotong-oyong mulai memudar begitupun dengan kepedulian sosial antara tiap warganya. Itu memicu terjadinya kesenjangan sosial di kalangan masyarakat kota. Kepadatan penduduk menjadi bagian dari kehidupan kota yang mana mereka bersifat heterogen (berasal dari berbagai ras, adat dan suku) yang hidup saling berjejalan dalam lingkungan yang agak kumuh, kotor dan tidak sehat dengan berbagai pencemaran yang identik dengan kehiduopan kota. Norma yang ada sudah tidak terlalu ketat, sehingga kehidupan keagamaannya juga semakin menipis. Walaupun ada yang melanggar, orang yang melihatnya menganggap hal itu adalah hal yang lumrah atau biasa sehingga tidak memperdulikan lagi. Selain itu ada stratifikasi sosial yang memicu diskriminasi di mana masyarakat seolah memiliki kasta atau tingkatan yang terbagi atas kalangan atas yang hanya mau bergaul dengan sesamanya, juga ada kalangan menengah dan kalangan bawah. Kebutuhan orang kalangan atas yang selalu didahulukan karena dilihat memiliki materi yang lebih.
Dari segi positif, orang kota dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota karena ketersediaan mata pencahariannya di segala bidang. Sehingga banyak dari warga desa yang pergi mengadu nasib di kota dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang banyak. Jalan pikiran yang mereka anut pada umumnya bersifat rasional. Selain itu kota dianggap mewakili suatu kedinamisan dan progresifitas(kemajuan). Masyarakat kota seolah selalu diburu oleh waktu dan situasi yang mendorong mereka untuk bekerja lebih giat dan lebih kreatif. Untuk sebisa mungkin mencukupi kebutuhannya. Di kota ada banyak hiburan yang tersedia. Ada juga ketersediaan alat-alat transportasi yang beraneka ragam. Toko-toko yang menjual berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan maupun yang diinginkan. Gedung-gedung pencakar langit juga pusat perbelanjaan yang modern dan mewah yang bisa jadi tempat sekedar mencuci mata sekalipun.
Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
c. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Masyarakat Desa
Kehidupan di desa juga memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi negatif, desa dianggap menyimbolkan kediaman dan keterbelakangan serta kemalasan. Kenapa? Karena di desa masih kurang fasilitas pendukung aktivitas masyarakatnya. Kebanyakan lahan pekerjaan yang tersedia dari segi pertanian yang hasilnya juga tak seberapa. Dari sisi positif, masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam antarwarganya. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula yang berstatus PNS, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua berpengaruh dominan dan memegang peranan penting selain juga menjadi tokoh panutan bagi warga setempat yang tiap-tiap keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari–hari dan menjadi adat setempat, bisa dikatakan normanya masih terjaga dengan baik. Sehingga pelanggaran dianggap tabu dan sebagai konsekuensinya bisa dikkucilkan dari warga yang lainnya. Rasa persatuan yang sangat kuat dan rasa tolong-menolong atau gotong-royong dalam segala hal masih terjaga dengan baik pula. Alat komunikasi moderen yang sangat kurang membuat komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana, masih berupa desas-desus yang menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu terkadang pula dilakukan pada hal-hal yang mengarah negatif. Dilihat dari jumlah penduduknya, di desa tidak terlalu padat dan bersifat homogen. Kontrol sosial masih tinggi, juga sifat kekeluargaannya masih ada.
Ciri-ciri Masyarakat Desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga, seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut:
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawannya Universalisme).
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
E. Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
1. Dari segi agama
Secara agama, yaitu terletak pada akhlaknya, biasanya masyarakat desa mayoritas tidak mengetahui permasalahan atau perkembangan zaman, kesederhanaan yang selalu nampak pada keseharian masyarakat desa sehingga aktivitas yang biasa mereka lakukan yaitu beribadah bersama. Berbeda dengan masyarakat kota yang memiliki banyak kesibukan dan keinginan ini disebabkan karena ilmu pengetahuan mereka, pola pikir yang berbeda dengan masyarakat desa sehingga menyebabkan kesibukan yang tiada henti. Ada sebagian dari masyarakat kota sering meninggalkan ibadah demi keinginan mereka.
2. Dari segi sosial
Secara sosial, yaitu terletak pada perilaku individu masing-masing. Masyarakat kota biasanya mementingkan kepentingan sendiri dibandingkan orang lain karena masyarakat kota memiliki kepentingan-kepentingan yang bersifat mementingkan dirinya sendiri sehinnga lupa akan kehidupan bersosialisasi dan memilih hidup rukun tetangga, dalam arti masyarakat desa lebih mengutamakan kebersamaan.
3. Dari segi hukum
Secara hukum, yaitu masyarakat kota biasanya menggunakan uang untuk melindungi dirinya terhadap hukum-hukum yang berlaku, sehingga masyarakat kota sering kali mengabaikan betapa pentingnya hukum yang berlaku. Berbeda dengan masyarakat desa, mereka biasanya taat terhadap hukum yang berlaku, bukan berarti mereka tidak mempunyai uang namun mereka sadar akan hukum yang berlaku.
4. Dari segi budaya
Secara budaya, yaitu masyarakat kota biasanya lebih mementingkan kebudayaan modern atau perkembangan zaman yang identik dengan budaya luar. Kebudayaan dari luar yang secara bebas tanpa aturan diterima dengan tangan terbuka. Mayarakat desa memiliki kebudayaan yang sangat kuat dari nenek moyang mereka dan dijaga juga diwariskan secara turun temurun. Masyarakat desa sulit menerima budaya asing sehingga budaya mereka tetap terjaga.
Selain perbedaan di atas, kita juga dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan Masyarakat Kota
Perilaku homogen.
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan.
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status.
Isolasi sosial, sehingga statstik.
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nila-nilai sakral

Kolektivisme Perilaku heterogen..
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan..
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi.
Mobilitas sosial, sehingga dinamik.
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nila-nilai sekular
Individualisme
F. Hubungan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4. Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
Urbanisasi Dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan masyarakat desa dan kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni urbanisasi, yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota, atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (Soekanto,1969:123 ).
Sebab-sebab Urbanisasi
1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota (pull factors).

a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
b. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969: 124-125 ).
G. Penutup
1. Kesimpulan
Dalam menjalani kehidupan, manusia tidak dapat hidup hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri, karena itu manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Kehidupan masyarakat kota dan desa berbeda. Intelektual dan ilmu pengetahuan yang berbeda antara masyarakat kota dan desa sehinnga kehidupan sosial, agama, budaya, dan hukum terlihat jelas perbedaannya.
2. Saran
Kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan di desa maupun di perkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan Pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan sosial, yang kaya makin kaya dan yang miskin tambah melarat, mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya(dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut di atas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

A. DEFINISI IPTEK DAN PERKEMBANGANNYA
Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Sains dan Teknologi adalah institusi manusiawi. Artinya Sains dan Teknologi adalah karya yang dilahirkan manusia. Maka tanpa adanya manusia kedua karya tersebut juga tidak akan ada. Namun ada beda fundamental antara kedua institusi tersebut. Perbedaannya terletak pada sumbernya. Sains sebagai “body of knowledge” yang kita ketahui saat ini adalah hasil abstraksi manusia dari sumber alami melalui berbagai fenomena yang diamatinya. Berbeda dari sains, teknologi sepenuhnya bersumber pada manusia itu sendiri. Teknologi diciptakan manusia sebagai instrumen dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Teknologi merupakan suatu fenomena sosial. Oleh karena itu tanpa manusia, tanpa masyarakat, teknologi pun tiada.
Sains itu sendiri secara umum didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang didapatkan dengan cara sistematis tentang struktur dan perilaku dari segala fenomena yang ada di jagad raya dan isinya, baik fenomena alam maupun sosial. Sementara itu, teknologi merupakan aplikasi dari sains sebagai respons atas tuntutan manusia akan kehidupan yang lebih baik.
Teknik secara umum diartikan sebagai alat perlengkapan dan metode membuat sesuatu. Teknologi adalah suatu cara untuk teknik memproduksi atau memproses membuat sesuatu yang lebih mengembangkan ketrampilan manusia.
Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.Dimana dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara merata.
Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata. Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari itu,pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada.

B. DAMPAK PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL
Dalam abad XX, IPA telah berkembang pesat berkat pemakaian alat-alat yang makin sempurna, sehingga mendapat sebutan IPA modern. Kemajuan IPA mendorong majunya teknologi yang makin dapat memakmurkan kehidupan manusia, karena tujuan teknologi memang diadakan untuk kebutuhan manusia. Namun, di samping tujuan dapat tercapai, terjadi pula dampak sampingan (side-effect) yang dapat mengganggu. Untuk itu diupayakan peningkatan kegunaan teknologi dan memperkecil dampaknya. Bila hal tersebut tercapai, maka kegiatan mempergunakan teknologi memperoleh nilai ekonomis yang berarti.
Pengetahuan teknologi (technological knowledge) merupakan pengetahuan mengenai proses-proses fisik yang secara operasional terwujud dalam teknologi. Sehingga kemampuan berteknologi (tecnological capability) merupakan usaha untuk menggunakan tenaga teknologi secara efektif yang dapat dicapai melalui upaya teknologis (tecnological effort) . Tujuan positifnya bagi manusia yang akan dicapai, sementara dampak sampingan yang negatif perlu diperkecil.
Kehidupan sosial dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Kebutuhan manusia akan pangan sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi pertanian, sedangkan kebutuhan komunikasi dipengaruhi oleh teknologinya, seperti media cetak, media elektronik yang selain untuk berkomunikasi, juga dapat memperluas wawasannya. Masyarakat memang banyak yang mengeluh dampak negatif dari teknologi, tetapi kegiatannya terus dilakukan karena tetap masih lebih banyak untung daripada ruginya.
C. PERAN IPTEK UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN
Sebagai contoh Peran IPTEK untuk meningkatkan kesejahteraan adalah sebagai berikut :
1. Penyediaan pangan
Perkembangan IPTEK dalam bidang pangan dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan penyakit dalam tubuh manusia.
2. Penyediaan Sandang
Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain Perkembangan teknologi matrial polimer menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai bahan sandang seperti rayon, polyester, nilon, dakron, tetoron dan sebagainya Kulit sintetik juga dapat dibuat dari polimer termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain Teknologi pewarnaan juga berkembang seperti penggunaan zat azo dan sebagainya.
3. Penyediaan Papan
Teknologi papan bersangkut paut dengan penyediaan lahan dan bidang perencanaan seperti city planning, kota satelit, kawasan pemukiman dan sebagainya yang berkaitan dengan perkembangan penduduk Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu
Untuk mengatasi kekurangan akan lahan dikembangkan teknologi gedung bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan tidak menutup kemungkinan pemukiman ruang angkasa.
4. Peningkatan Kesehatan
a. Perkembangan Ilmu Kedokteran seperti : ilmu bedah dan lain-lain.
b. Penemuan alat-alat kedokteran seperti : stetoskup, USG, dan lain-lain.
c. Penemuan obat-obatan seperti anti biotik, vaksin dan lain-lain.
d. Penemuan radio aktif untuk mendeteksi penyakit secara tepat seperti tumor dan lain-lain.
e. Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan lain-lain.
5. Peningkatan pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satusatunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lainlain. Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Dll
D. DAMPAK NEGATIF ATAS PENYALAHGUNAAN IPTEK
Dari kenyataan yang ada, kecuali dampak positif, kemajuan sains dan teknologi juga memberikan dampak negative bagi hidup manusia. Di sini disebutkan beberapa dampak negatif yang telah muncul antara lain dalam bidang (1) informatika, (2) persenjataan, (3) biologi, (4) lingkungan hidup, dan (5) medis.
1. Informatika.Kemajuan teknologi komputer dan informasi, faktanya juga membuat dunia kejahatan makin canggih. Praktek-praktek pencurian melalui jaringan computer dan internet, seperti pembobolan bank, penipuan transaksi dagang via internet, bahkan pembocoran rahasia sebuah institusi atau negara, juga makin sering terjadi. Dan yang terburuk, terbukanya keran informasi akibat majunya teknologi komputer dan informasi ini, membuat mereka yang tak siap menjadi bingung menyikapinya.
2. Persenjataan. Persenjataan yang canggih juga memiliki dampak negatif. Akibat yang ditimbulkan senjata modern dan canggih, bisa lebih menimbulakn kerusakan dan kerugian yang lebih besar atau korban yang jauh lebih banyak jumlahnya ketimbang senjata konvensional, juga karena dengan itu korban yang dibunuh dapat lebih banyak daripada perang tradisional. Senjata modern dan canggih juga bisa membuat beberapa negara merasa sangat kuat dan ingin menguasai atau memaksakan kehendak pada negara lain. Senjata modern dengan efek penghancur yang dahsyat, seperti senjata dengan uranium dan nuklir, bisa memicu persaingan dan pada tingkat tertentu juga bisa menyulut pecahnya perang.
3. Biologi. Teknologi rekayasa di bidang biologi juga mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dengan teknologi ini, kalangan ahli biologi kini mampu mengembangkan apa yang disebut sebagai cloning yang bisa diterapkan pada tumbuhan, hewan, dan sangat mungkin juga pada manusia.
4. Industri dan Lingkungan hidup. Dari banyak pengalaman, penebangan hutan secara besar-besaran yang dilakukan tanpa memperhitungkan akibatnya, menyebabkan terjadinya penggundulan hutan yang juga mendorong makin meningkatnya suhu udara di muka bumi ini. Pembangunan reactor nuklir di tempat yang tidak tepat dan tidak secara teliti direncanakan telah ikut merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup banyak orang. Dari sini tampak bahwa perkembangan teknologi di bidang industri pun perlu memperhatikan pengaturan terhadap lingkungan hidup manusia.
5. Medis. Kemajuan teknologi kedokteran sangat pesat, banyak peralatan medis yang mutakhir ditemukan. Kecuali dampak yang positif, sudah tampak bahwa peralatan yang modern itu juga membawa dampak negatif. Beberapa rumah sakit yang mempunyai peralatan itu, sering secara mudah menganjurkan pasien, termasuk yang secara ekonomi tak mampu, untuk menjalani diagnosa dengan alat itu meski sebenarnya tidak perlu. Akibatnya mereka harus membayar mahal. Bahkan ada beberapa dokter “memaksakan” tindakan operasi dengan menggunakan peralatan yang canggih, hanya demi mengembalikan investasi pembelian peralatan tersebut. Jadi tindakan yang dilakukan terhadap pasien, tidak lagi didasarkan pada pertimbangan untuk membantu pasien, tapi justru pada alatnya.

Dari beberapa contoh di atas menjadi jelas bahwa kecuali dampak positif dari kemajuan sains dan teknologi, juga terdapat banyak dampak negatifnya. Maka kiranya diperlukan suatu aturan main, suatu pembatasan, suatu arah bagi perkembangan teknologi, terutama dalam penggunaan hasil teknologi.

KEBUDAYAAN NASIONAL & DAERAH

A. Pengertian Kebudayaan
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993). Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah kebudayaan merupakan suatu yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa,dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia. Tak ada mahluk lain yang memiliki anugerah itu sehingga ia merupakan sesuatu yang agung dan mahal.
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.

B. Kebudayaan Daerah
Kebudayaan Daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk-penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam yaitu :
 Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.

 Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.

 Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.

 Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.



 Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.

C. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.”
Bila dicermati pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua kelompok pandangan.
1. Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.
2. Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).
Adanya pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat (1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
Makalah ini berpendapat, seperti pendapat kedua bahwa Kebudayaan Nasional Indonesia itu sudah ada dan memisahkannya dari kebudayaan yang ada di Indonesia. Alat pengindentifikasiannya adalah wujud ide dan wujud material.

1. Wujud Ide (Cita-Cita)
Wujud ide ini dipelopori oleh Gerzt. Gerzt melihat kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia untuk mengintepretasi dan mewujudkan tindakan-tindakan dalam rangka menghadapi lingkungan alam dan sosialnya. Gerzt hanya membatasi pengertian kebudayaan kepada keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia, perilaku dan benda-benda tidak lagi dianggap sebagai kebudayaan, melainkan sebagai hal-hal yang diatur atau ditata oleh kebudayaan.
Berdasarkan definisi di atas, definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi ide dapat dijelaskan semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia dalam suatu ruangan dan waktu. Pola atau cara berfikir/merasa ini dapat dimulai sesudah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945) hingga saat ini. Pilihan angka tahun ini (1928) karena, pada masa ini sudah tumbuh keinginan untuk bersatu (cara berfikir/merasa yang seragam untuk mencapai cita-cita atau tujuan bersama) ke dalam sebuah negara. Keinginan ini kemudian wujudkan pada tahun 1945 (kemerdekaan Indonesia).
Perkembangan lebih lanjut dari buah kemerdekaan ini dapat dilihat pada gagasan misalnya gagasan pendidikan nasional, gagasan ekonomi nasional, politik nasional, kesenian nasional, filsafat nasional dan lainnya.

2. Wujud Materil
Definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi ini adalah produk dari suatu bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Penjabaran hal ini dapat dilihat pada produk suatu bangsa tersebut misalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lembaga MPR (MajelisPermusyawaratan Rakyat), lembaga kepresidenan, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Dewan Perwakilan Daerah, sistem pendidikan nasional, sistem politik nasional, sistem hukum nasional, bangunan arsitektur, produk kesenian, teknologi, bahasa Indonesia, bendera nasional, lagu kebangsaan, lambang negara garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lainnya. Maka definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi material adalah semua produk yang dihasilkan bangsa Indonesia baik yang dikembangkan di luar Indonesia, maupun yang dikembangkan di Indonesia, yang tumbuh dan berkembang sejak Indonesia merdeka (1945) atau sesudah Sumpah Pemuda (1928) hingga saat ini, apakah itu diserap dari kebudayaan etnik maupun kebudayaan asing, baik melalui proses difusi maupun akulturasi yang disepakati menjadi bagian dari milik nasional di dalam negara kesatuan RI.


KEIKHLASAN
A. PENGERTIAN/MAKNA KEIKHLASAN
Secara bahasa, ikhlas berasal dari Bahasa Arab (Akhlasho- Yukhlishu-Ikhlasan) yang artinya memurnikan. Sedangkan menurut istilah ikhlas berarti tidak mengharapkan suatu imbalan/tanpa pamrih terhadap apapun yang terjadi dan rela atas apapun yang telah Allah karuniakan. Ikhlas juga diartikan sebagai menujukan/meniatkan suatu amal perbuatan karena Allah SWT. Pembahasan tentang ikhlas ini dijelaskan dalam Al-Hadits yang diriwayatkan Bukhari Muslim sebagai berikut.

َنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]

Arti Hadits
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya.

Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
B. KEUTAMAAN KEIKHLASAN
Perbuatan yang diterima oleh Allah mempunyai dua rukun yaitu:
 Ikhlas atau niat yang betul.
 Cara-cara beramal yang sesuai dengan sunnah atau syara’.


85. Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. dan Itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).

125. Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.

146. Kecuali orang-orang yang Taubat dan mengadakan perbaikan[369] dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka Karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص : اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلىَ اَجْسَامِكُمْ وَلاَ اِلىَ صُوَرِكُمْ وَ لٰكِنْ يَنْظُرُ اِلىَ قُلُوْبِكُمْ. مسلم

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu”. [HR. Muslim]

Adapun keutamaan yang lainnya adalah sebagai berikut
1. Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)
2. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan maupun harta kekayaanmu, tetapi Allah memandang pada hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang shaleh maka Allah menyukainya. Bani Adam yang paling dicintai Allah ialah yang paling bertakwa. (HR. Ath-Thabrani dan Muslim)
3. Barangsiapa memurkakan (membuat marah) Allah untuk meraih keridhaan manusia maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia maka Allah akan meridhoinya dan meridhokan kepadanya orang yang pernah memurkainya, sehingga Allah memperindahnya, memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandanganNya. (HR. Ath-Thabrani)
4. Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia. Barangsiapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al Hakim)


5. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, seseorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang)." Rasulullah Saw berkata, "Baginya dua pahala yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan." (HR. Tirmidzi)
6. Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau loyalitas). Kami lalu bertanya, "Loyalitas kepada siapa, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab, "Kepada Allah, kepada kitabNya (Al Qur'an), kepada rasulNya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam." (HR. Muslim)

C. MANFAAT KEIKHLASAN
1. Mempererat tali persaudaraan hidup antar sesama manusia
2. Mendapat pahala dari Allah SWT berupa kebahagiaan akhirat di syurga kelak
3. Semakin tumbuhnya rasa saling menyayangi antar sesama umat manusia
4. Mendapatkan ketentraman jiwa dan ketenangan batin.
5. Beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat.



D. CIRI-CIRI ORANG YANG IKHLAS
1. Istiqamah dalam beribadah, baik ketika mendapat pujian ataupun ketika mendapat celaan atas perbuatannya tersebut.
2. Membenci atau menghindari diri dari popularitas. Karena amalnya semata-mata hanya karena ingin mendapatkan keridhaan Allah SWT.
3. Menyembunyikan amalan, dalam arti tidak menyengaja suatu amalan agar dilihat orang lain.
4. Su’udzon terhadap diri sendiri, hingga tidak membanggakan amal pribadi.





E. KIAT- KIAT MENANAMKAM KEIKHLASAN
1. Menghadirkan sikap yang bahwa Allah senantiasa mengetahui segala gerak-gerik kita.
2. Menyadari bahwa lambat launpun manusia akan mengetahui apa yang terdapat dibalik amalan-amalan baik yang dilakukannya, baik di dunia apalagi di akhirat kelak.
3. Menyadari dan meyakini bahwa dengan riya, seluruh amalannya akan tidak memiliki arti sama sekali.


F. MENJAGA AMALAN AGAR BERNILAI IKHLAS di MATA TUHAN
1. Banyak Berdoa
2. Menyembunyikan Amal Kebaikan
3. Memandang Rendah Amal Kebaikan
4. Takut Akan Tidak Diterimanya Amal
5. Menyadari Bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka


MANUSIA DAN CINTA KASIH

A. Arti Cinta Kasih
Cinta, boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas. Kendatipun demikian, sulit juga untuk diingkari bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang pujangga terkenal, kepada satu kesimpulan : bahwa mati tanpa cinta sama halnya dengan mati dengan penuh dosa.
Secara sederhana cinta bisa dikatakan sebagai panduan rasa simpati antara dua makhluk. Rasa simpati ini tidak hanya berkembang antara pria dan wanita, akan tetapi bisa juga di antara pria dengan pria dan wanita dengan wanita. Contoh yang mudah dimengerti untuk ini dapat kita lihat pada hubungan cinta kasih cinta kasih antara seorang ayah dengan anak laki-lakinya, atau antara seorang ibu dengan anak gadisnya.
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan. cinta ini tidak hanya dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta kasih adalah perasaan kasih sayang , kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.
Cinta adalah suatu kegiatan, dan bukan merupakan pengaruh yang pasif. Secara demikian bisa pula dikatakan bahwa salah satu esensi dari cinta adalah adanya kreatifitas dalam diri seseorang. Atau lebih tegas lagi dikatakan, bahwa cinta itu terutama terletak pada aspek memberi dan bukan menerima.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu.




Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
1. Cinta bersifat manusiawi
2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:
1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
• Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
• Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
• Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling mencium, merangkul dan sebagainya.
Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.

Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1. Dorongan Seksual yang abnormal
o Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
o Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
o Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
o Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2. Partner Seks yang abnormal
o Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
o zoofilia, terhadap hewan.
o Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
o Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3. Dalam pemuasan dorongan seksual
o Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
o Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
o Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
B. Cinta Kasih dalam Berbagai Dimensi
Dari pembahasan di atas dapat kita tarik suatu pengertian bahwa cinta boleh dibilang telah merupakan bagian hidup manusia. Pengakuan akan hal ini tidak saja diberikan oleh anggota-anggota suatu komunitas tertentu, akan tetapi kebenaran telah diakui secara universal, dalam arti telah merupakan pengertian yang sangat umum.
Lewat pembahasan itu pula barng kali kita juga sempat menangkap wawasan yang lebih luas dari hubungan cinta kasih antar insan. Tegasnya, yang namanya cinta tidak sekedar pertautan antar unsur-unsur yang telah disebutkan, tetapi lebih dari itu iya mempunyai hubungan pengertian dan konstruk lain, seperti misalnya kasih sayang, kemesraan, belas kasihan, ataupun dengan aktivitas pemujaan.
Secara longgar, kasih sayang bisa diartikan sebagai perasaan sayang, perasaan cinta, atau perasaan suka kepada seseorang. Dari pengertian yang sangat sederhana tersebut, tampak bahwa kasih sayang paling tidak menuntut adanya dua pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu seseorang yang mencurahkan perasaan sayang, cinta atau suka, dan seseorang yang memperoleh curahan kasih sayang, cinta dan suka itu sendiri.
Pengalaman hidup sehari-hari memaksa kita untuk mengkui bahwa bagaimanapun hidup kita akan memperoleh arti apabila telah bisa kita peroleh perhatian dari orang lain. Sementara ini kita sudah mengetahui pula bahwa yang namanya perhatian itu pada dasarnya merupakan salah satu unsur dasar dari cinta kasih. Perhatian tersebut bisa saja datang dari orang tua, saudar, suami atau istri, kawan, atau kelompok orang yang lebih luas lagi. Pendek kata, sebagai manusia normal kita sangat membutuhkan kehadiran orang lain dalam hidup kita. Hidup kita akan terasa lebih indah, bahagia, dan mengesankan apabila kita telah mampu memahami berbagai perhatian orang lain.

C. Macam Cinta kasih
Ada beberapa macam cinta kasih, yaitu sebagai barikut.
1. Cinta kasih antara orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baikdan berguna dikemudian hari.
2. Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
3. Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yanga sakit itu.
4. Cinta kasih antara manusia dan tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada tuhan penciptanya.
5. Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yan indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.

Demikianlah, berbagai contoh perilaku manusia yang melukiskan cinta kasih sebagai kebutuhan kodrati manusia.

D. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan misalnya surat cinta, surat Ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, ciuman dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya, misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai perasaan cinta kasih, hidupnya penuh gairah, banyak inisiatif, dan penuh kreatif. Bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusiaan yang terungkap melalu karya budaya itu.

E. Kasih Sayang
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. Cinta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5. Cinta Terhadap Allah
F. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
• Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
• Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
• Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
G. Pemujaan
Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.
Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar